T:
Assalamualaikum Bu Prita, saya Eka. Saya mau mengajukan pertanyaan bu: saya baru menikah Februari lalu. Yang mau saya tanyakan, gaji saya sekitar Rp 1,7 juta dan gaji suami Rp 1,2 juta, bagaimana saya harus membuat perencanaan tentang keuangan saya Bu? Apalagi saya pribadi punya utang yang lumayan, Bu. Pinjaman BTN Rp 530.000 akan selesai 2 tahun ke depan, lalu 3 kartu kredit yang saya buat cicilan totalnya hampir Rp 900.000. Bagaimana saya menghadapi ini? (Eka Purwaningsih, 27)
J:
Mbak Eka, apa kabar? Saat ini Anda mungkin tengah berbahagia ya dengan pernikahannya. Selamat! Sekarang, tinggal kita lakukan proses penyatuan urusan keuangan alias merger finansial. Yuk....
1. Tentukan pola pengaturan keuangan dalam rumah tangga. Anda dan pasangan harus sepakat seperti apa bentuk pengaturannya. Secara umum, yang paling mudah adalah mengatur penghasilan dan pengeluaran tergabung. Alternatif lain, masing-masing menentukan akan berkontribusi berapa ke dalam rumah tangga, dan sisanya bisa digunakan untuk pos pengeluaran pribadi.
2. Membuat rencana pengeluaran yang baru. Saya asumsikan kita menggunakan pengaturan keuangan tergabung ya. Jadi, saya coba buatkan rencana pengeluaran sebagai berikut;
Jumlah Pendapatan | 2,900,000 | |
Gaji Anda | 1,700,000 |
|
Gaji Pasangan | 1,200,000 |
|
|
|
|
Jumlah Pengeluaran | 2,880,000 | |
Tabungan & Investasi | 200,000 |
|
Rutin bulanan | 750,000 |
|
Transportasi | 200,000 |
|
Pembayaran Cicilan utang | 1,430,000 |
|
Gaya Hidup | 300,000 |
|
KAPASITAS ARUS KAS BEBAS | 20,000 |
Silakan dicoba ya Mbak Eka. Semoga bermanfaat.
Live a Beautiful Life,
Prita Ghozie